Yogyakarta – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Tengah melakukan kunjungan dan koordinasi ke Kantor Wilayah Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Jasa Raharja DIY tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi terkait pelaksanaan Coordination of Benefit (COB) atau koordinasi manfaat antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas.
Pertemuan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja DIY, Regy S. Wijaya, Kepala Bagian Operasional Eko Mulyanto, Kepala Sub Bagian Pelayanan Septian Gunawan, serta Wakil Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Tengah Endah Rahmawati beserta tim.
Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas implementasi koordinasi manfaat yang kini semakin optimal dengan telah terintegrasinya sistem layanan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja. Integrasi sistem tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas yang lebih cepat, tepat, dan efektif.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja DIY, Regy S. Wijaya, menyampaikan bahwa sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam memastikan masyarakat memperoleh haknya secara maksimal ketika mengalami risiko kecelakaan lalu lintas.
“Melalui integrasi sistem dan koordinasi yang berkelanjutan, proses verifikasi dan penjaminan dapat dilakukan lebih efektif sehingga korban maupun ahli waris dapat memperoleh pelayanan dan manfaat sesuai ketentuan dengan lebih cepat,” ujarnya.
Selain membahas aspek teknis implementasi sistem, pertemuan juga menjadi forum evaluasi dan penyelarasan prosedur pelayanan guna memastikan tidak terjadi hambatan dalam proses penjaminan dan pemberian manfaat kepada peserta yang berhak.
Dengan adanya integrasi data dan sistem antara kedua instansi, masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas diharapkan memperoleh kemudahan dalam proses pengurusan hak dan santunan. Langkah ini sekaligus mendukung transformasi pelayanan publik yang semakin modern, cepat, dan terintegrasi.
Wakil Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Tengah, Endah Rahmawati, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dengan Jasa Raharja. Menurutnya, koordinasi yang baik akan semakin memperkuat perlindungan sosial bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan koordinasi ini, Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu menghadirkan proses penjaminan yang lebih efektif, mempercepat penyaluran manfaat, serta memberikan kepastian perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya.












