Gunungkidul – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), telah dilaksanakan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor yang disertai pembagian flyer Program Reward Pembayaran Pajak/SWDKLLJ periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (22/6/2026) di wilayah Timur Pengadilan Agama Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, KPPD Gunungkidul, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor serta kepatuhan pembayaran pajak dan SWDKLLJ. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat mengenai program apresiasi berupa reward bagi wajib pajak yang taat dan tepat waktu.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Gabungan menemukan berbagai temuan di lapangan. Tercatat sebanyak 18 kendaraan diberikan teguran tertulis atau surat pernyataan sanggup bayar oleh KPPD Gunungkidul. Selain itu, 23 kendaraan lainnya mendapatkan teguran dari pihak Kepolisian sebagai bentuk penegakan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Di sisi lain, terdapat 2 unit kendaraan bus yang dinyatakan dalam kondisi laik jalan dengan status IWKBU aktif.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Ipda Heri selaku Kanit Turjawali Polres Gunungkidul beserta jajaran, Ratih Prima MH selaku PJ Jasa Raharja Samsat Kabupaten Gunungkidul bersama tim, Wandianto selaku Kasi Penetapan KPPD Samsat Gunungkidul, serta Wahyudi selaku Kasi Dalops Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul.
Adapun tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ, memperkuat pengawasan dan penegakan aturan lalu lintas, serta mendorong optimalisasi penerimaan daerah melalui peningkatan kesadaran wajib pajak. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan SWDKLLJ serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Melalui kegiatan Operasi Gabungan ini, sinergi antarinstansi diharapkan terus terjaga dan semakin kuat dalam upaya menciptakan tertib administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan kepatuhan masyarakat demi keselamatan dan kesejahteraan bersama.











