BENGKULU TENGAH – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Satlantas Polres Bengkulu Tengah bersama mitra terkait melaksanakan kegiatan penertiban kepatuhan pajak kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah, Rabu (29/07/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di depan Kantor Samsat Bengkulu Tengah tersebut dimulai pukul 07.30 WIB hingga 08.30 WIB, dengan melibatkan personel Satlantas Polres Bengkulu Tengah, Dinas Perhubungan, UPTD Samsat Bengkulu Tengah, serta anggota Jasa Raharja Samsat Bengkulu Tengah, Septi Dwi Puspitasari.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas guna mengingatkan masyarakat agar memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, khususnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Penertiban ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Dari hasil pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak 7 kendaraan melakukan pembayaran pajak secara langsung melalui loket Samsat, dengan rincian 4 kendaraan roda dua (R2) dan 3 kendaraan roda empat (R4). Selain itu, sebanyak 10 orang wajib pajak membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sehingga dapat mendukung optimalisasi penerimaan daerah sekaligus menciptakan tertib administrasi kendaraan di wilayah Bengkulu Tengah.
Jasa Raharja bersama mitra Samsat akan terus mendukung berbagai upaya edukasi dan penertiban kepatuhan pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.










