Jakarta – Pemerintah menyiapkan dana bencana sebesar Rp5 triliun yang bersifat siap pakai atau on call untuk mendukung penanganan bencana di seluruh Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran tersebut dapat ditambah apabila kebutuhan di lapangan melebihi dana yang tersedia.
Purbaya mengatakan tambahan anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan riil serta permintaan resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pencairan yang cepat melalui standar operasional prosedur (SOP) khusus agar pendanaan tidak menghambat proses penanganan bencana.
Selain dana yang disiapkan Kementerian Keuangan, BNPB memiliki dana siap pakai sekitar Rp500 miliar untuk memenuhi kebutuhan darurat. Jika dana tersebut tidak mencukupi, pemerintah akan kembali menambah anggaran sesuai kebutuhan.
Kesiapan pendanaan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani dampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026). Berdasarkan data BNPB hingga Minggu (16/8/2026) malam, gempa tersebut menyebabkan 54 orang meninggal dunia, 199 orang luka-luka, dan 9.963 orang mengungsi.
Gempa juga berdampak pada 1.528 kepala keluarga serta menyebabkan kerusakan pada 2.403 rumah. Selain itu, sejumlah fasilitas pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, kantor, jalan, fasilitas umum, dan infrastruktur lainnya turut terdampak.
Pemerintah memastikan dukungan anggaran akan terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan agar penanganan bencana dapat berlangsung cepat, terukur, dan tepat sasaran.














