Bantul — Dalam upaya memastikan proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas berjalan secara optimal, Jasa Raharja melaksanakan kunjungan ke RSU Rajawali Citra, Jalan Pleret, Banjardadap, Potorono, Banguntapan, Bantul, pada Jumat, 28 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka rekonsiliasi dan monitoring data pembayaran korban kecelakaan lalu lintas melalui sistem Guarantee Letter (GL).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta rekonsiliasi data terkait proses penagihan biaya perawatan, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas yang menjalani rawat inap atau opname di RSU Rajawali Citra. Selain itu, kegiatan juga menjadi bagian dari monitoring terhadap pelaksanaan penjaminan melalui Guarantee Letter guna memastikan data dan proses administrasi antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, Jasa Raharja melakukan koordinasi bersama Dokter Octaviana selaku Kasubbag Asuransi RSU Rajawali Citra dan Rina Purwanti Hasanah selaku PIC Penjaminan RSU Rajawali Citra. Dari pihak Jasa Raharja, kegiatan tersebut diikuti oleh Tunjung K Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk menyelaraskan data sekaligus membahas berbagai hal yang berkaitan dengan proses penjaminan dan penyelesaian administrasi korban kecelakaan lalu lintas.
Rekonsiliasi dan monitoring secara berkala menjadi langkah penting dalam mendukung ketepatan serta efektivitas proses penjaminan. Dengan adanya koordinasi yang baik antara Jasa Raharja dan rumah sakit, proses administrasi terkait biaya perawatan korban kecelakaan dapat dipantau dengan lebih optimal, sehingga pelayanan kepada korban dapat terus berjalan sesuai prosedur.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan rumah sakit mitra sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Melalui koordinasi, rekonsiliasi data, dan monitoring yang dilakukan secara berkelanjutan, Jasa Raharja berharap proses penjaminan dapat semakin efektif, akurat, dan memberikan kepastian dalam pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Tunjung K Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan menyampaikan bahwa kunjungan ke RSU Rajawali Citra merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memastikan proses rekonsiliasi dan monitoring data penjaminan korban kecelakaan lalu lintas berjalan dengan baik. “Kegiatan ini kami lakukan untuk mencocokkan dan mengevaluasi data terkait pembayaran serta biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas yang menjalani rawat inap, termasuk memastikan kesesuaian data dalam proses penjaminan melalui sistem Guarantee Letter,” ujarnya.
Menurut Tunjung, koordinasi dengan pihak rumah sakit memiliki peran penting dalam mendukung ketepatan dan kelancaran proses administrasi penjaminan. “Melalui rekonsiliasi secara berkala, kami dapat memastikan data yang dimiliki Jasa Raharja dan pihak rumah sakit dapat tersinkronisasi dengan baik. Hal ini juga membantu kami dalam melakukan monitoring terhadap proses penagihan biaya perawatan korban kecelakaan sehingga dapat ditindaklanjuti secara lebih efektif,” jelasnya.
Tunjung menambahkan bahwa Jasa Raharja akan terus menjaga komunikasi dan sinergi dengan rumah sakit mitra untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. “Kami berharap koordinasi seperti ini dapat terus berjalan secara konsisten. Dengan data yang akurat, proses administrasi yang tertib, dan komunikasi yang baik antara Jasa Raharja dengan rumah sakit, kami optimistis pelayanan dan proses penjaminan korban kecelakaan lalu lintas dapat semakin optimal,” pungkasnya.










