Kudus – Penanggung Jawab (PJ) Samsat Kudus, Agus Mujayanto, bersama Kasi Pelayanan PKB Samsat Kudus, Agus Pravianto, memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui program Samsat Budiman pada Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga tingkat desa, mempermudah akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, serta mendorong peningkatan kepatuhan dan optimalisasi potensi penerimaan pajak daerah.
Salah satu bentuk penguatan sinergi tersebut diwujudkan melalui penyerahan spanduk layanan Samsat Budiman kepada BUMDes Lancar Barokah, yang berlokasi di Desa Panjang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus. Penyerahan sarana informasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keberadaan layanan Samsat Budiman agar masyarakat dapat lebih mudah mengetahui lokasi dan keberadaan layanan pembayaran pajak kendaraan di lingkungan desa.
Program Samsat Budiman merupakan salah satu bentuk pendekatan pelayanan yang memanfaatkan peran BUMDes sebagai mitra untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat. Melalui keberadaan layanan tersebut, masyarakat diharapkan memiliki alternatif akses yang lebih dekat sehingga tidak perlu menempuh jarak yang jauh untuk memenuhi kewajiban pembayaran PKB, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan layanan yang berlaku.
Selain menyerahkan spanduk layanan, Samsat Kudus juga menyerahkan Data Potensi Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Desa Panjang kepada pihak terkait. Data tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu bahan informasi bagi BUMDes dalam melakukan pendekatan kepada wajib pajak (WP) yang masih memiliki tunggakan sekaligus menyampaikan informasi mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Dengan adanya data tersebut, upaya penyampaian informasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih terarah. BUMDes bersama pemerintah desa diharapkan dapat membantu mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban pajak kendaraan yang masih harus diselesaikan, sehingga masyarakat memiliki kesempatan untuk segera menindaklanjuti kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jasa Raharja merupakan salah satu unsur Tim Pembina Samsat yang bersinergi dengan UPPD dan Kepolisian dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan Samsat kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan tugasnya, Jasa Raharja berperan memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas melalui mekanisme Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupakan kewajiban yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor dan menjadi bagian dari mekanisme perlindungan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi ketentuan, baik bagi korban meninggal dunia maupun korban luka-luka sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sinergi antara Samsat Kudus, pemerintah desa, dan BUMDes melalui Samsat Budiman juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Pendekatan pelayanan hingga tingkat desa diharapkan dapat mengurangi hambatan akses sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan.
Keberadaan BUMDes sebagai mitra pelayanan juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara penyelenggara layanan dengan masyarakat. Dengan dukungan pemerintah desa dan BUMDes, informasi mengenai pembayaran PKB, kewajiban administrasi kendaraan, serta berbagai layanan Samsat dapat disampaikan secara lebih dekat dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Samsat Kudus terus mendorong optimalisasi Samsat Budiman sebagai bagian dari upaya memperluas akses pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaraan bermotor. Kolaborasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi penerimaan daerah.
Ke depan, sinergi antara Samsat Kudus, pemerintah desa, dan BUMDes akan terus diperkuat guna menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, dekat, dan responsif. Dengan semakin mudahnya akses pelayanan, masyarakat diharapkan semakin terdorong untuk memenuhi kewajiban PKB sekaligus memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan sebagai bagian dari dukungan terhadap pelayanan publik dan perlindungan masyarakat.










