Kabarsatunegeri

Satu Negeri, Satu Kabar untuk Semua

Tinjau Pelayanan Samsat di Wilayah Balikpapan, Kakanwil PT. Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Timur Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Publik yang Optimal

Tinjau Pelayanan Samsat di Wilayah Balikpapan, Kakanwil PT. Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Timur Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Publik yang Optimal

Balikpapan – Kakanwil PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Timur M. Erwin Setia Negara, S.E., M.I.Kom., melaksanakan kunjungan ke Samsat Induk Markoni, Samsat Batakan, dan Samsat Rapak. Kunjungan turut didampingi Kepala UPTD PPRD Wilayah Balikpapan, Willie Havre Yulian, S.E., M.M., beserta jajaran, serta Kasie STNK Ditlantas Polda Kaltim, Kompol Novita Citra Mega Restika, beserta jajaran. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam menghadirkan pelayanan Samsat yang optimal bagi masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil Jasa Raharja Kalimantan Timur bersama jajaran meninjau secara langsung pelaksanaan pelayanan di masing-masing Samsat, mulai dari proses pelayanan kepada wajib pajak, koordinasi antarinstansi, hingga kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Peninjauan ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai hal yang perlu ditingkatkan guna memastikan pelayanan Samsat berjalan secara efektif, tertib, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kakanwil Jasa Raharja Kalimantan Timur, M. Erwin Setia Negara, menyampaikan bahwa optimalisasi pelayanan Samsat membutuhkan sinergi dan komitmen seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, kolaborasi antara Jasa Raharja, Bapenda, dan Kepolisian merupakan kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan transparan. Ia juga menegaskan bahwa evaluasi secara berkala perlu dilakukan untuk memastikan setiap proses pelayanan berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui kunjungan ini, Jasa Raharja bersama Bapenda dan Kepolisian berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan Samsat di wilayah Balikpapan. Masyarakat juga diimbau untuk memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan sekaligus kontribusi dalam mendukung tertib administrasi kendaraan dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.