Batam – Dalam rangka mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Jasa Raharja Kantor Wilayah Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi layanan pajak digital kepada masyarakat, Kamis (09/04).
Kegiatan ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni di LPK Tachi Trainindo serta Samsat Corner Vitka Tiban, dengan menyasar wajib pajak dan masyarakat umum.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja Kepri memberikan edukasi terkait kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan digital E-Samsat Kepri dan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara praktis, cepat, dan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain edukasi layanan digital, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Undian Gebyar Pajak sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dalam memenuhi kewajibannya. Program ini diharapkan dapat menjadi daya tarik sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
Kegiatan sosialisasi dilakukan secara langsung melalui interaksi dengan masyarakat, penyampaian informasi, serta pendampingan penggunaan layanan digital bagi wajib pajak yang membutuhkan.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Kepri bersama Tim Pembina Samsat terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Diharapkan dengan adanya edukasi ini, masyarakat semakin memahami berbagai alternatif pembayaran pajak yang tersedia serta semakin disiplin dalam memenuhi kewajibannya, sehingga turut mendukung peningkatan pendapatan daerah dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kepulauan Riau.











