Lampung Selatan — PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Lampung bersama Pilar Keselamatan Lalu Lintas yang terdiri dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung, Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, dan PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) melaksanakan kegiatan Rampcheck Kelayakan Jalan Angkutan Umum di Rest Area KM 20B Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (10/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan angkutan umum tetap memenuhi standar keselamatan selama meningkatnya mobilitas masyarakat pada momen libur panjang sekolah.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi teknis kendaraan, kelengkapan administrasi, serta berbagai komponen keselamatan yang menjadi syarat kendaraan laik beroperasi. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan setiap armada yang melayani masyarakat berada dalam kondisi prima sehingga mampu memberikan pelayanan transportasi yang aman dan nyaman.
Selain rampcheck, petugas juga memasang stiker Practical Guidance pada kendaraan angkutan umum sebagai pengingat penerapan prinsip keselamatan berkendara. Edukasi kepada awak bus turut diperkuat melalui pembagian buku saku keselamatan yang berisi panduan mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, pemeriksaan kendaraan sebelum perjalanan, serta penerapan budaya keselamatan dalam memberikan pelayanan kepada penumpang.
Melalui sinergi bersama seluruh Pilar Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan penyedia layanan transportasi umum terhadap standar keselamatan yang berlaku, menekan potensi kecelakaan akibat faktor teknis kendaraan, serta mendukung terciptanya layanan angkutan umum yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi masyarakat selama periode libur sekolah.












