Kabarsatunegeri

Satu Negeri, Satu Kabar untuk Semua

Mensesneg Jelaskan Proses Pergantian Gubernur BI Usai Perry Warjiyo Mundur

Mensesneg Jelaskan Proses Pergantian Gubernur BI Usai Perry Warjiyo Mundur

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan proses pergantian Gubernur Bank Indonesia (BI) mulai berjalan setelah Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo. Pemerintah akan terlebih dahulu menyelesaikan proses administratif dengan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Perry secara hormat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Setelah tahapan tersebut selesai, proses akan berlanjut pada masa transisi hingga Presiden mengusulkan calon Gubernur BI definitif kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Selanjutnya, calon tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR sebelum memperoleh persetujuan dan dilantik oleh Presiden sebagai Gubernur BI yang baru.

Prasetyo menegaskan Presiden belum mengajukan nama pengganti karena surat pengunduran diri Perry baru diterima pada Minggu (26/7). Ia juga memastikan pengunduran diri tersebut dilakukan atas alasan pribadi tanpa adanya tekanan dari pemerintah. Selama proses transisi berlangsung, pemerintah akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia terkait pelaksanaan tugas pejabat sementara hingga gubernur definitif ditetapkan.