Indonesia terus memperkuat strategi pencegahan HIV dengan fokus pada edukasi remaja, skrining ibu hamil, dan pemerataan akses layanan kesehatan. Menurut Kementerian Kesehatan RI, penyebaran informasi yang benar merupakan langkah penting untuk menghilangkan stigma serta mendorong masyarakat melakukan pencegahan secara mandiri.
Tren nasional menunjukkan penurunan infeksi baru dari sekitar 30 ribu kasus pada 2020 menjadi lebih dari 25 ribu pada 2024, seiring meningkatnya pengetahuan masyarakat dan masifnya program skrining. Edukasi HIV kini sudah masuk dalam buku ajar SMP dan SMA, membantu remaja memahami risiko perilaku berisiko seperti penggunaan jarum suntik tidak steril dan hubungan seksual tanpa kondom.
Skrining ibu hamil diwajibkan untuk mencegah penularan dari ibu ke bayi, diperkuat dengan pengobatan ARV dan pemeriksaan bayi secara berkelanjutan. Pemerintah juga melindungi hak pekerja dengan melarang diskriminasi berdasarkan status HIV serta menyediakan layanan ARV, viral load, hingga konseling secara gratis. Pendekatan menyeluruh inilah yang menjadi fondasi penting dalam memutus mata rantai penularan HIV di Indonesia.














