Kabarsatunegeri

Satu Negeri, Satu Kabar untuk Semua

Mitra FKLL Kota Batam Gelar Rapat Evaluasi Titik Rawan Laka di Kota Batam Periode Triwulan I 2026

Mitra FKLL Kota Batam Gelar Rapat Evaluasi Titik Rawan Laka di Kota Batam Periode Triwulan I 2026

Batam – Jasa Raharja, Polresta Barelang, dan Mitra Forum Keselamatan Lalu Lintas Kota Batam selalu berkolaborasi dalam menekan jumlah kecelakaan yang ada, berbagai macam program keselamatan transportasi selalu dicanangkan dan digelar bersama agar terciptanya Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di Wilayah Kota Batam.

PT Jasa Raharja Kanwil Kepulauan Riau dan Polresta Barelang berinisiasi untuk mengevaluasi tindakan perbaikan yang efektif dalam rapat FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) fokus pada penanganan 3 titik rawan laka jalan di Kota Batam yaitu Jl. Letjend Suprapto, Jl. Jendral Sudirman dan Jl. Jendral Ahmad Yani.

Bandesa Mas Sutariana selaku Manajer Operasional Jasa Raharja menyampaikan “3 titik jalan tersebut melewati 8 titik Kecamatan yang massive akan kendaraan dan kecelakaan yaitu Kec. Batam Kota, Kec. Lubuk Baja dan Kec. Nongsa (Jl. Jendral Sudirman), Kec. Batam Kota, Kec. Sei Beduk, Kec. Sagulung dan Kec. Batu Aji (Jl. Letjend Suprapto) dan Kec. Batam dan Kec. Sekupang (Jl. Ahmad Yani)”

Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M menyampaikan ucapan terima kasih atas kolaborasi kegiatan FKLL hari ini bertujuan untuk memiliki kesatuan action plan untuk foksu pada penurunan jumlah angka kecelakaan yang terjadi di Kota Batam.

“Untuk membentuk jalan dan orang yang berkeselamatan, kita harus saling berkordinasi bersama 5 Pilar dalam Menekan Angka Kecelakaan Lalu lintas di kota Batam”. Ucap Fadli

Melaksanakan kegiatan Preemtif (Penyuluhan) Kepada Masyarakat tentang tertib  berlalu lintas tidak Hanya Sebagai Formalitas tetapi lakukan secara Maksimal” ucap Kasatlantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H

“Kita harus menetapkan titik rawan laka yang telah disajikan berdasarkan data untuk dapat memetakan prioritas penurunan jumlah kecelakaan agar efektif dan aplikatif dalam menerapkan kegiatan pencegahan yang sesuai” tambah Afiditya

Kasubdit infrastruktur kawasan BP Batam Himawansyah menyampaikan “Pihak BP batam Akan melaksanakan penutupan Permanan di U-Turn Anggrek mas dan U-Turn Mega Legenda atas dasar data Kecelakaan dan Kajian Satlantas Polresta Barelang dan melaksanakan Pengajuan terkait Pembangunan Safe Zone di Simpang Tiban Vitka”.

Kadishub Kota Batam Leo Putra “Kami merencanakan Untuk Penambahan APIL di Golden City dan mengganti APIL yang sudah tidak lama di Wilayah Kota Batam di Tahun 2026 Serta mempererat Uji KIR”.

Pihak Dinas Bina Marga dan sumber daya air “Kami berupaya Melaksanakan kegiatan penerangan jalan dan Pemeliharaan jalan di Kota Batam dan membentuk Tim Patroli/ Survei Jalan yang berlobang.

“Jasa Raharja Wilayah Kepri turut merencanakan program keselamatan transportasi seperti program PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalin), PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat), Pengobatan dan Pengecekan Kesehatan Gratis, Sosialisasi sektor wilayah dan kelompok masyarakat, safety campaign & SMS Blast black spot, kegiatan rampchek dan razia Dalrikwas serta kegiatan pencegahan dan keselamatan transportasi lainnya yang biasa dikolaborasikan dengan mitra FKLL Kepri”. Tambah Bandesa

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatnya kesadaran seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya keselamatan di jalan baik dari sisi faktor manusia dan jalan raya.

Adapun hasil kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas memiliki action plan yang dapart direncanakan dan direalisasikan secara berkala di wilayah Kepulauan Riau sebagai langkah konkret menuju sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan.

“Jasa Raharja Wilayah Kepri turut merencanakan program keselamatan transportasi seperti program PPKL (Pengajar Peduli Keselamatan Lalin), PPGD (Pertolongan Pertama Gawat Darurat), Pengobatan dan Pengecekan Kesehatan Gratis, Sosialisasi sektor wilayah dan kelompok masyarakat, safety campaign & SMS Blast black spot, kegiatan rampchek dan razia Dalrikwas serta kegiatan pencegahan dan keselamatan transportasi lainnya yang biasa dikolaborasikan dengan mitra FKLL Kepri”. Tambah Rikka.

Jasa Raharja sebagai badan usaha milik Negara yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.