Purwakarta – PT Jasa Raharja hadir sebagai narasumber utama dalam acara Corporate Gathering yang diselenggarakan oleh RS Siloam pada Kamis, 23 April 2026. Bertempat di Hotel Harper, kegiatan ini menjadi ajang penguatan sinergi antara Jasa Raharja, penyedia layanan kesehatan, dan mitra korporasi dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam paparannya, perwakilan Jasa Raharja menekankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) instansi berdasarkan UU No. 33 dan 34 Tahun 1964. Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan secara cepat dan tepat.
“Peran kami tidak hanya sekadar memberikan santunan, tetapi juga memastikan setiap korban mendapatkan pelayanan medis yang optimal di rumah sakit melalui sistem integrasi data yang kini sudah berjalan secara digital,” ujar Kepala Cabang Jasa Raharja.
Selain menjelaskan peran fungsi, Jasa Raharja juga memaparkan berbagai upaya kegiatan keselamatan yang rutin dilakukan untuk menekan angka kecelakaan, di antaranya:
• Sosialisasi Safety Riding: Mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tata tertib berlalu lintas.
• Pemeriksaan Kesehatan Gratis: Melalui Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) bagi pengemudi dan penumpang di terminal maupun titik keramaian.
• Sinergi Forum Komunikasi Lalu Lintas (FLLAJ): Kolaborasi lintas instansi untuk menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas akibat kecelakaan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman mitra korporasi RS Siloam mengenai prosedur penjaminan korban kecelakaan, sehingga hak-hak masyarakat dapat terpenuhi dengan lebih efisien melalui kolaborasi yang solid antara Jasa Raharja dan RS Siloam.












