Denpasar — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja Wilayah Bali melalui Kepala Bagian Operasional bersama Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib melaksanakan kunjungan dan koordinasi dengan UPTD Denpasar.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penguatan sinergi antar instansi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai langkah strategis dan kolaboratif guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk upaya edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu.
Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Wilayah Bali menyampaikan bahwa sinergi bersama UPTD Denpasar menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, karena selain sebagai bentuk kepatuhan administrasi, hal tersebut juga merupakan wujud kontribusi dalam perlindungan bagi pengguna jalan,” ujarnya.
Selain membahas strategi peningkatan kepatuhan, kunjungan ini juga menjadi sarana untuk mempererat koordinasi dan komunikasi antarinstansi guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal, cepat, dan responsif kepada masyarakat.
Jasa Raharja Wilayah Bali berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi bersama seluruh mitra kerja dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan keselamatan dan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.










