Tasikmalaya – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Operasi Khusus (Opsus) pada hari Kamis, 18 Juni 2026.
Kegiatan Opsus tersebut dilaksanakan di dua lokasi perusahaan, yaitu PT Delta Lima Jaya Sentosa dan PT Mulus Rahayu Trans. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif dalam melakukan penelusuran, pendataan, serta pembinaan terhadap kendaraan operasional milik perusahaan guna memastikan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan, tim gabungan melakukan pendataan dan verifikasi status kendaraan, termasuk identifikasi kendaraan yang belum melakukan daftar ulang serta yang masih memiliki tunggakan PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, dilakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada pihak perusahaan mengenai pentingnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah serta perlindungan bagi pengguna jalan.
Sebagai bentuk pelayanan prima kepada wajib pajak, Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya juga menghadirkan layanan Samsat Keliling di lokasi kegiatan. Melalui layanan tersebut, PT Delta Lima Jaya Sentosa secara langsung melaksanakan pembayaran PKB dan SWDKLLJ untuk 3 (tiga) unit kendaraan operasional di tempat. Realisasi pembayaran di lokasi ini menjadi indikator positif meningkatnya kesadaran dan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Sementara itu, pada lokasi perusahaan lainnya, yaitu PT Mulus Rahayu Trans, tim juga melakukan pendataan dan memberikan imbauan kepada pihak perusahaan untuk segera menindaklanjuti kendaraan yang masih belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Dalam kegiatan ini, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS juga memberikan sosialisasi terkait peran strategis SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar kepada masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas jalan. Kepatuhan dalam pembayaran SWDKLLJ memiliki peran penting dalam menjamin keberlangsungan pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan Opsus ini, diharapkan seluruh perusahaan dapat semakin meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Sinergi antara PT Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat akan terus diperkuat guna mengoptimalkan potensi penerimaan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan serta melakukan pendekatan aktif kepada wajib pajak guna mendorong terciptanya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kota Tasikmalaya.














