Gunungkidul – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta bersama Tim Pembina Samsat terus mengoptimalkan pelaksanaan Action Plan SIGAP Instansi sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Salah satu implementasi kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026, melalui kunjungan ke Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, tepatnya di Padukuhan Sudimoro RT 001 RW 001.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan verifikasi serta pemutakhiran data kendaraan bermotor yang masih dimiliki maupun yang telah beralih kepemilikannya untuk selanjutnya diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja. Kegiatan ini bertujuan memastikan data kendaraan yang tercatat selalu akurat dan mutakhir, sehingga mendukung efektivitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
Kegiatan SIGAP Instansi dihadiri oleh Ratih Prima MH selaku Penanggung Jawab Samsat Gunungkidul bersama Apriyan Susanto selaku perwakilan Kalurahan Kelor. Melalui koordinasi dan komunikasi secara langsung, kedua belah pihak membahas pentingnya validitas data kepemilikan kendaraan serta peran aktif pemerintah kalurahan dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor di lingkungan masyarakat.
Data yang diperoleh dari kegiatan ini akan menjadi tindak lanjut Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat melalui pendekatan SIGAP, Customer Relationship Management (CRM), serta kegiatan pendataan dan pembinaan kepada wajib pajak. PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat terus memperkuat sinergi dengan pemerintah kalurahan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sekaligus mendorong peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta.
Ratih Prima MH selaku Penanggung Jawab Samsat Gunungkidul menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi di Kalurahan Kelor merupakan bagian dari langkah proaktif Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat untuk membangun sinergi dengan pemerintah kalurahan dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, pemerintah kalurahan memiliki peran strategis sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Ratih menjelaskan bahwa pemutakhiran data kendaraan melalui kegiatan SIGAP menjadi salah satu upaya untuk memastikan kesesuaian antara kondisi kepemilikan kendaraan di lapangan dengan data administrasi yang tercatat pada aplikasi Ceri Jasa Raharja. Data yang akurat akan mempermudah proses pembinaan kepada wajib pajak sekaligus mendukung efektivitas pelayanan Samsat dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara berkelanjutan.
Ratih berharap kolaborasi antara Jasa Raharja, Tim Pembina Samsat, dan pemerintah kalurahan dapat terus ditingkatkan sehingga kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan semakin baik. Ia meyakini bahwa sinergi yang terjalin melalui kegiatan SIGAP Instansi tidak hanya akan mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta, tetapi juga menciptakan budaya kepatuhan yang berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih optimal.










