Pemerintah Provinsi Jawa Barat memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka di Kabupaten Bandung sebagai langkah strategis mengatasi persoalan sampah di kawasan Bandung Raya. Pembangunan proyek tersebut ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama yang dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Rabu, 29 Juli 2026.
Dedi menyatakan fasilitas tersebut ditargetkan rampung pada 2029 dan akan menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Kehadiran PSEL Legok Nangka dinilai penting setelah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti di Cipatat menghadapi keterbatasan kapasitas sehingga diperlukan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
Selain menyiapkan solusi jangka panjang, Pemprov Jabar juga mengembangkan solusi jangka pendek melalui pengolahan sampah menjadi briket di tingkat kelurahan. Menurut Dedi, langkah tersebut telah mulai diterapkan sebagai percontohan di lingkungan Gedung Sate.
PSEL Legok Nangka tidak hanya ditujukan untuk mengurangi timbunan sampah, tetapi juga diharapkan dapat menghasilkan tambahan energi listrik yang mendukung penguatan sistem kelistrikan Jawa Barat dan meningkatkan daya tarik investasi daerah. Pemerintah provinsi berharap proyek ini mampu memperbaiki kualitas lingkungan, mengurangi pencemaran, serta meningkatkan ruang terbuka hijau dan kualitas udara di kawasan Bandung Raya.











