Surabaya – Merespons insiden kebakaran hebat yang menimpa Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mutiara Sentosa II rute Surabaya–Makassar di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, pada Minggu pagi (2/8/2026), PT Jasaraharja Putera bergerak cepat untuk memberikan kepastian penjaminan dan perlindungan bagi seluruh korban. Direktur Utama PT Jasaraharja Putera didampingi Claim Services Group Head PT Jasaraharja Putera dan Branch Manager PT Jasaraharja Putera Surabaya menyampaikan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam atas musibah yang dialami para penumpang dan awak kapal. Beliau menegaskan bahwa manajemen PT Jasaraharja Putera turut prihatin yang mendalam atas musibah kebakaran ini serta berkomitmen penuh untuk hadir di tengah masa sulit para korban guna memastikan seluruh hak santunan diproses secara proaktif, cepat, dan tepat sasaran sesuai ketentuan perlindungan yang berlaku.
Berdasarkan laporan terkini dan terverifikasi dari Kantor SAR Surabaya serta Polres Sumenep, kapal ini dilaporkan terbakar sekitar pukul 06.00 hingga 07.00 WIB pada posisi 19 mil laut di utara Pulau Sapudi. Sembilan armada kapal keselamatan gabungan, termasuk KN SAR 249 Permadi, Kapal Meratus Pematang Siantar, dan Tugboat Hasnur 26, telah dikerahkan ke lokasi untuk melakukan operasi penyelamatan darurat bagi para penumpang yang sempat bertahan di haluan kapal maupun yang melompat ke laut.
Branch Manager PT Jasaraharja Putera Surabaya, Hendra Guna Putra, menyampaikan rasa prihatin dan duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa para penumpang dan awak kapal. “Kami PT Jasaraharja Putera turut prihatin yang mendalam atas musibah kebakaran yang menimpa KMP Mutiara Sentosa II. Kami berkomitmen penuh untuk hadir di tengah masa sulit ini dan memastikan seluruh hak santunan para korban, baik korban luka-luka maupun meninggal dunia, diproses dengan cepat, proaktif, dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan perlindungan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai bentuk pemenuhan kewajiban dan perlindungan bagi pengguna transportasi laut, PT Jasaraharja Putera memastikan seluruh manifestasi penumpang KMP Mutiara Sentosa II mendapatkan jaminan asuransi kecelakaan penyeberangan. Perusahaan menyalurkan santunan kompensasi senilai tujuh puluh lima juta rupiah bagi korban yang meninggal dunia yang akan diserahkan langsung kepada ahli waris yang sah.
Besaran nilai yang sama, yakni maksimal tujuh puluh lima juta rupiah, juga dialokasikan bagi korban yang mengalami cacat tetap akibat kecelakaan tersebut. Sementara itu, bagi korban luka-luka yang membutuhkan perawatan medis di rumah sakit, diberikan jaminan bantuan biaya perawatan dengan batas maksimal senilai tiga puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah. Selain itu, bagi korban jiwa yang tidak memiliki ahli waris, disediakan biaya penguburan sebesar tujuh juta lima ratus ribu rupiah.
Perlindungan komprehensif dari PT Jasaraharja Putera tidak hanya mencakup keselamatan jiwa para penumpang, namun juga menjamin perlindungan materil terhadap aset kendaraan bermotor yang turut diangkut di dalam kapal. Kompensasi pertanggungan diberikan secara berjenjang berdasarkan batas golongan kendaraan, Saat ini, tim penanganan klaim terpadu PT Jasaraharja Putera telah disiagakan dan berkoordinasi secara aktif di posko darurat guna melakukan pendataan manifestasi secara real-time bersama dengan pihak Syahbandar, Basarnas, dan Ditjen Perhubungan Laut demi mempercepat pengurusan hak seluruh korban secara transparan.
Tentang JRP Insurance
Jasaraharja Putera atau JRP Insurance, merupakan anak Perusahaan dari Jasa Raharja dan tergabung dalam Holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial Group (IFG), lahir dan tumbuh sebagai asuransi umum terkemuka di Indonesia selama lebih dari 32 tahun. Memulai bisnisnya sebagai pelopor surety bond dan asuransi liability di Indonesia, JRP Insurance memperkuat strategi bisnisnya melalui refocusing dan pengembangan digital retail yang menyediakan kebutuhan produk dan layanan asuransi secara end to end dan seamless kepada masyarakat.












