Sukoharjo – Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukoharjo bersama BPKPAD Kabupaten Sukoharjo terus memperkuat sosialisasi Program Samsat dan Gebyar Opsen PKB Tahun 2026 kepada masyarakat. Kegiatan dilaksanakan melalui talkshow interaktif di Radio TA TV pada tanggal 16 September 2026 yang bertujuan untuk memperluas jangkauan informasi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan berbagai program pelayanan Samsat.
Pemanfaatan media radio menjadi salah satu pendekatan komunikasi yang dilakukan untuk menyampaikan informasi secara lebih dekat dan mudah diterima oleh masyarakat. Melalui format talkshow yang interaktif, masyarakat dapat memperoleh penjelasan mengenai layanan Samsat, pentingnya tertib administrasi kendaraan, kewajiban pembayaran PKB, serta informasi mengenai Program Gebyar Opsen PKB Tahun 2026.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo, Arvian Riza Yudhawan, Kasat Lantas AKP Panji Yugo P, Kepala UPPD Saryningsih Wurijati, serta Kabid Pendapatan 2 BPKPAD Kabupaten Sukoharjo Anita Dwi Putransi. Kehadiran unsur Tim Pembina Samsat dan BPKPAD secara bersama-sama memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dari berbagai perspektif sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing narasumber menyampaikan informasi sesuai dengan bidangnya. Jasa Raharja memberikan pemahaman mengenai peran perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, sementara Kepolisian menyampaikan aspek registrasi dan identifikasi kendaraan serta keselamatan berlalu lintas. UPPD memberikan informasi mengenai pelayanan dan pemungutan pajak daerah, sedangkan BPKPAD menjelaskan pengelolaan pendapatan daerah, termasuk informasi terkait Opsen PKB.
Dari sisi Jasa Raharja, edukasi juga diarahkan pada pemahaman masyarakat mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ memiliki fungsi sosial dalam mendukung penyelenggaraan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemahaman tersebut penting agar masyarakat mengetahui bahwa kewajiban yang berkaitan dengan kendaraan tidak hanya memiliki aspek administrasi, tetapi juga berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan bagi masyarakat.
Edukasi mengenai PKB dan SWDKLLJ diharapkan dapat membangun pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai pentingnya memenuhi kewajiban kendaraan secara tepat waktu. Kepatuhan tersebut tidak hanya mendukung tertib administrasi dan penerimaan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya masyarakat yang lebih disiplin dalam menggunakan dan mengelola kendaraan bermotor.
Dalam talkshow turut disampaikan informasi mengenai Program Gebyar Opsen PKB Tahun 2026 yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya untuk memperoleh apresiasi melalui program undian dengan berbagai hadiah. Program tersebut menjadi salah satu bentuk pendekatan apresiatif untuk mendorong masyarakat mempertahankan kepatuhan sekaligus mengajak wajib pajak lainnya agar semakin tertib dalam memenuhi kewajiban kendaraan.
Kolaborasi antara Tim Pembina Samsat dan BPKPAD melalui media komunikasi publik seperti radio menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi yang berkaitan dengan layanan dan kewajiban kendaraan. Penyampaian informasi secara terpadu diharapkan dapat mengurangi kesenjangan informasi sekaligus membantu masyarakat memahami layanan Samsat dari sisi administrasi, perpajakan, keselamatan, hingga perlindungan.
Bagi Jasa Raharja, keterlibatan dalam kegiatan komunikasi publik merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi edukasi dan pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya hadir ketika masyarakat membutuhkan pelayanan akibat kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja juga terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat melalui komunikasi yang bersifat promotif dan edukatif.
Melalui talkshow tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya tertib membayar PKB, memenuhi kewajiban SWDKLLJ, serta menjaga kelengkapan administrasi kendaraan. Pemanfaatan media radio juga diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat sehingga pesan mengenai kepatuhan pajak, keselamatan, dan perlindungan dapat tersampaikan secara lebih luas.
Tim Pembina Samsat Kabupaten Sukoharjo bersama BPKPAD berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam menghadirkan informasi dan pelayanan yang mudah diakses, informatif, serta dekat dengan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kepatuhan kendaraan sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas.










