Kabarsatunegeri

Satu Negeri, Satu Kabar untuk Semua

Sinergi Jasa Raharja dan Kelurahan Gedawang Dorong Kepatuhan SWDKLLJ dan Keselamatan Berlalu Lintas

Sinergi Jasa Raharja dan Kelurahan Gedawang Dorong Kepatuhan SWDKLLJ dan Keselamatan Berlalu Lintas

Sukoharjo – PT Jasa Raharja melalui Penanggung Jawab Samsat Semarang II, Arief Eka Setiawan, melaksanakan kunjungan silaturahmi dan koordinasi bersama Lurah Gedawang, Sri Suwanti, S.STP., beserta jajaran pada Jumat (18/9/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Lurah Gedawang, Kota Semarang, tersebut bertujuan memperkuat sinergi kewilayahan dalam meningkatkan edukasi mengenai administrasi kendaraan, kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta mendorong budaya keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Arief menyampaikan sejumlah program Jasa Raharja, di antaranya Gerakan Akselerasi Penerimaan Collection (GASPOLL) dan Program Sengkuyung. Kedua program tersebut menjadi bagian dari upaya kolaboratif bersama pemerintah daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, khususnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Melalui pendekatan berbasis kewilayahan, informasi mengenai kewajiban tersebut diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas hingga tingkat kelurahan.

PKB merupakan kewajiban perpajakan atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor yang menjadi salah satu sumber penerimaan daerah. Sementara itu, SWDKLLJ merupakan sumbangan wajib yang dibayarkan oleh pemilik atau pengguna kendaraan bermotor dan dikelola oleh Jasa Raharja sebagai bagian dari penyelenggaraan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan lalu lintas jalan. Kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi kendaraan, tetapi juga mendukung keberlangsungan fungsi perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Dalam menjalankan tugasnya, Jasa Raharja berposisi sebagai penyelenggara program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, termasuk memberikan santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dana SWDKLLJ memiliki manfaat dalam mendukung pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan yang memenuhi persyaratan, sehingga keberadaan SWDKLLJ menjadi salah satu bagian penting dalam memberikan kepastian perlindungan dasar kepada masyarakat ketika menghadapi risiko kecelakaan di jalan.

Kelurahan Gedawang menjadi salah satu wilayah yang memiliki dinamika mobilitas masyarakat cukup tinggi. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, Kelurahan Gedawang memiliki jumlah penduduk sebanyak 11.443 jiwa, yang terdiri atas penduduk tetap maupun pendatang. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting untuk terus memperkuat penyampaian edukasi terkait kepatuhan administrasi kendaraan dan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.

Selain membahas kepatuhan administrasi kendaraan, Arief juga menyampaikan informasi mengenai data dan tren kecelakaan lalu lintas di wilayah Gedawang kepada Lurah Gedawang beserta jajaran. Informasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan perhatian terhadap potensi risiko kecelakaan sekaligus mendorong langkah-langkah pencegahan di tingkat kewilayahan.

Sebagai langkah preventif, Jasa Raharja mengharapkan dukungan Kelurahan Gedawang untuk turut menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Edukasi tersebut dapat mencakup pentingnya menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan layak sebelum melakukan perjalanan.

Melalui koordinasi tersebut, Jasa Raharja dan Kelurahan Gedawang berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan sekaligus membangun kesadaran keselamatan berlalu lintas. Dengan keterlibatan aktif pemerintah di tingkat kelurahan, pesan mengenai tertib pajak, pemanfaatan perlindungan dasar melalui SWDKLLJ, dan pentingnya keselamatan di jalan diharapkan dapat tersampaikan secara lebih efektif kepada masyarakat.