Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membentuk tim lintas kementerian untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas).
Langkah tersebut dilakukan setelah surat presiden (surpres) terkait RUU Migas ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Bahlil mengatakan Kementerian ESDM akan menjadi koordinator tim pemerintah dalam menyusun DIM sebelum pembahasan bersama DPR.
“Untuk surpresnya sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden, dan sekarang kami dari ESDM sebagai koordinatornya nanti, sudah akan membentuk tim lintas kementerian,” ujar Bahlil di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Bahlil belum memerinci materi yang akan dibahas karena tim pemerintah baru saja dibentuk. Menurutnya, pemerintah perlu menyusun DIM terlebih dahulu sebagai bagian dari pembahasan RUU Migas yang merupakan inisiatif DPR.
Selain pembahasan RUU Migas, pemerintah juga tengah menyiapkan pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas. Bahlil sebelumnya menyampaikan bahwa lembaga tersebut akan berada di bawah koordinasi dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Pemerintah juga masih mencari formula terkait kewenangan BUK Migas, khususnya dalam perizinan kegiatan usaha hulu migas. Bahlil mengatakan pengaturan tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan lintas sektor tanpa menghilangkan kewenangan kementerian terkait.
1/2














