Kabarsatunegeri

Satu Negeri, Satu Kabar untuk Semua

Golkar Ingin Pemilu Legislatif dan Presiden Tak Lagi Serentak, Belajar dari 2004

Golkar Ingin Pemilu Legislatif dan Presiden Tak Lagi Serentak, Belajar dari 2004

JAKARTA — Partai Golkar mengusulkan agar pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), dan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak lagi dilaksanakan secara serentak. Usulan ini disampaikan Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia dalam pembahasan mengenai sistem pemilu.

Doli menilai pemilu serentak membuat perhatian publik lebih banyak tertuju pada persaingan calon presiden. Akibatnya, pembahasan mengenai calon anggota legislatif dan partai politik dinilai kurang mendapat sorotan.

Menurutnya, pemisahan jadwal dapat memberi ruang lebih besar bagi masyarakat untuk mengenal calon anggota legislatif serta mempertimbangkan pilihan terhadap partai politik sebelum menentukan presiden yang akan dipilih.

Sebagai alternatif, Doli menawarkan skema yang menyerupai pelaksanaan Pemilu 2004. Dalam usulan tersebut, pileg digelar pada April, kemudian dilanjutkan dengan pilpres putaran pertama pada Juli. Jika diperlukan, putaran kedua dapat dilaksanakan pada September.

Doli menilai skema tersebut memungkinkan setiap tahapan pemilu memperoleh perhatian yang lebih proporsional. Ia juga menyebut pemisahan jadwal tidak harus memperpanjang masa transisi pemerintahan.

Dalam skema yang disampaikan, anggota DPR hasil pileg dapat dilantik pada 1 Oktober, sedangkan presiden dan wakil presiden terpilih dijadwalkan dilantik pada 20 Oktober.

Usulan Golkar ini menjadi bagian dari wacana evaluasi sistem pemilu. Namun, pemisahan jadwal pileg, pilpres, dan pilkada masih berupa usulan dan memerlukan pembahasan lebih lanjut sebelum dapat diterapkan.