Kabarsatunegeri

Satu Negeri, Satu Kabar untuk Semua

Bareskrim Polri Bongkar 9 Lokasi Narkoba di Sumut, Bandar Besar Diburu

Bareskrim Polri Bongkar 9 Lokasi Narkoba di Sumut, Bandar Besar Diburu

Bareskrim Polri menggerebek sembilan lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Minggu (11/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 36 orang dan menyita berbagai barang bukti.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian, menjelaskan bahwa dari total orang yang diamankan, sebanyak 28 orang yang dinyatakan sebagai pengguna akan menjalani rehabilitasi. Sementara itu, delapan orang yang diduga sebagai pengedar akan diproses hukum.

Operasi menyasar sejumlah daerah, meliputi Kabupaten Deli Serdang, Asahan, Mandailing Natal, Karo, Toba, Samosir, Nias Selatan, Pakpak Bharat, serta Kota Sibolga.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita 102,49 gram sabu, 52 set alat isap, 100 batang kaca pireks, 19 telepon genggam, satu mobil, empat sepeda motor, uang tunai Rp2,4 juta, dan empat senjata tajam. Polisi juga menemukan lima mesin judi dingdong beserta dua kantong koin.

Kristian mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba secara nasional yang berlangsung sejak 9 Oktober 2026. Kepolisian juga akan menelusuri jaringan pemasok untuk mengungkap kemungkinan keterkaitan antarkelompok serta memburu bandar besar di balik peredaran narkotika tersebut.

Polri turut mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba guna memutus rantai distribusi barang terlarang.