Way Kanan — Jasa Raharja Cabang Kotabumi melaksanakan sosialisasi keselamatan berkendara dan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Lapangan Kampung Sukabumi, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan ini berlangsung dalam rangkaian Jambore Nasional Himpunan Classic Club Indonesia (HCCI) XXIII yang diselenggarakan oleh CB Club Lampung.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja memberikan edukasi kepada peserta mengenai pentingnya menerapkan perilaku berkendara yang aman, mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Peserta juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak aman, dan menghindari perilaku berisiko yang dapat memicu kecelakaan. Edukasi preventif ini merupakan bagian dari peran Jasa Raharja dalam mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas dan menekan tingkat fatalitas korban melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan.
Selain edukasi keselamatan, Jasa Raharja juga menyosialisasikan Program Keringanan PKB dan BBNKB yang diperpanjang hingga 31 Oktober 2026. Masyarakat diimbau memanfaatkan program tersebut untuk memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Kepatuhan membayar pajak kendaraan juga berkaitan dengan pemenuhan kewajiban Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang menjadi bagian dari perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara dan tertib administrasi kendaraan semakin meningkat. Edukasi berkelanjutan, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta pemenuhan kewajiban administrasi kendaraan menjadi langkah penting dalam mendukung pencegahan kecelakaan dan mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, serta berkeselamatan.










