Batang – Tim Pembina Samsat Batang melaksanakan kegiatan evaluasi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kabupaten Batang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Samsat Batang dan dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2026 yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam memperluas akses pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala UPPD Batang, Kurniawan Budi Utomo, S.Si., M.Kom., bersama Kanit Regident Satlantas Polresta Batang, AKP Agus Prasetyo, S.Kom., serta Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Pekalongan, Jullyanto Eka Prasetia N, S.E., M.M., CRMO. Turut hadir perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Batang, serta Bank Jateng Kantor Cabang Batang. Keterlibatan berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mengembangkan pelayanan Samsat yang semakin dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Agenda kegiatan mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama yang telah berjalan serta penandatanganan PKS dengan BUMDes sebagai mitra strategis pelayanan Samsat di tingkat desa. Evaluasi menjadi bagian penting untuk meninjau pelaksanaan kemitraan, mengidentifikasi kendala yang perlu ditindaklanjuti, serta memastikan kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sementara itu, penandatanganan perjanjian menjadi langkah untuk memperkuat landasan koordinasi dan keberlanjutan kolaborasi antara Tim Pembina Samsat dan BUMDes.
Pelibatan BUMDes dalam pelayanan pembayaran PKB merupakan salah satu upaya untuk memanfaatkan potensi kelembagaan ekonomi desa dalam mendukung pelayanan publik. Dengan keberadaan BUMDes yang dekat dengan masyarakat, akses terhadap informasi dan layanan pembayaran diharapkan dapat semakin mudah, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak untuk menjangkau kantor Samsat. Pendekatan ini juga membuka peluang bagi desa untuk berperan lebih aktif dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.
Selain memberikan kemudahan akses, kerja sama dengan BUMDes diharapkan mampu memperkuat penyebaran informasi mengenai kewajiban pembayaran PKB. Melalui komunikasi yang lebih dekat dengan warga, masyarakat dapat didorong untuk memeriksa status administrasi kendaraannya, memahami prosedur pembayaran, serta memanfaatkan layanan yang tersedia sesuai ketentuan. Dengan demikian, upaya peningkatan kepatuhan tidak hanya mengandalkan pelayanan di kantor Samsat, tetapi juga didukung oleh keterlibatan mitra di lingkungan masyarakat.
Dari sisi tata kelola, evaluasi kerja sama menjadi kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan layanan berjalan sesuai mekanisme yang telah disepakati. Koordinasi yang baik diperlukan agar setiap pihak memahami peran dan tanggung jawabnya, termasuk dalam penyampaian informasi, pelaksanaan layanan, serta tindak lanjut terhadap kendala yang ditemukan. Pemantauan secara berkala juga penting untuk mengetahui efektivitas kemitraan dan menentukan perbaikan yang diperlukan agar pelayanan dapat terus berkembang.
Jasa Raharja Cabang Pekalongan turut mendukung penguatan sinergi tersebut sebagai bagian dari kolaborasi dalam ekosistem Samsat. Selain menjalankan peran dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku, Jasa Raharja juga mendukung upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan. Salah satunya melalui edukasi mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Penyampaian informasi mengenai PKB dan SWDKLLJ secara tepat diharapkan dapat membantu masyarakat memahami kewajiban administrasi kendaraan beserta aspek perlindungan yang berkaitan dengannya. Edukasi tersebut perlu berjalan seiring dengan kemudahan pelayanan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat memenuhi kewajibannya melalui mekanisme resmi. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan tumbuh kesadaran untuk menjaga ketertiban administrasi kendaraan secara berkelanjutan.
Sinergi dengan BPKAD, Dispermades, Bank Jateng, dan unsur kepolisian juga menjadi faktor pendukung dalam mengembangkan kemitraan yang efektif. Setiap pihak memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendukung tata kelola pendapatan daerah, pemberdayaan kelembagaan desa, penyediaan dukungan layanan, serta ketertiban administrasi kendaraan. Koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan kerja sama sekaligus memastikan bahwa pengembangan layanan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.
Melalui evaluasi dan penandatanganan PKS ini, Tim Pembina Samsat Batang mendorong agar kemitraan dengan BUMDes tidak berhenti pada kesepakatan administratif, tetapi ditindaklanjuti melalui pelaksanaan layanan, penyampaian informasi, dan evaluasi secara berkelanjutan. Komunikasi yang konsisten antara Samsat, pemerintah daerah, perbankan, dan pengelola BUMDes diperlukan untuk mengidentifikasi peluang pengembangan layanan serta memastikan manfaat kerja sama dapat dirasakan oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Batang.
Tim Pembina Samsat Batang berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung pelayanan yang semakin mudah, efektif, dan efisien. Melalui perluasan akses layanan berbasis desa dan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban administrasi kendaraan, kerja sama ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak sekaligus berkontribusi terhadap optimalisasi penerimaan daerah.
Dengan terjalinnya evaluasi dan penguatan kerja sama antara Tim Pembina Samsat Batang dan BUMDes, diharapkan pelayanan pembayaran PKB semakin dekat dengan masyarakat dan kemitraan yang dibangun dapat berjalan secara berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, memperkuat peran desa, serta mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Batang.










