Kabarsatunegeri

Satu Negeri, Satu Kabar untuk Semua

Jasa Raharja dan Tim Samsat Keliling Tulang Bawang Perluas Sosialisasi Keringanan Pajak

Jasa Raharja dan Tim Samsat Keliling Tulang Bawang Perluas Sosialisasi Keringanan Pajak

Tulang Bawang — Jasa Raharja Cabang Kotabumi bersama Tim Samsat Keliling (Samling) Tulang Bawang melaksanakan Kunjungan dan Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi tindak lanjut data tunggakan kendaraan bermotor sebagai upaya mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan tertib administrasi kendaraan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan informasi mengenai Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Lampung yang diperpanjang hingga 31 Oktober 2026. Masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan tunggakan pajak dengan memperoleh keringanan sesuai ketentuan yang berlaku. Sosialisasi secara langsung diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi sekaligus mendorong masyarakat segera menindaklanjuti kewajiban pajak kendaraannya.

Selain menindaklanjuti data tunggakan, petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Jasa Raharja turut menjalankan fungsi perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam hal ini, pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) menjadi bagian dari penyelenggaraan perlindungan tersebut.

Melalui kegiatan ini, Tim Samling Tulang Bawang berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan dan memanfaatkan program keringanan yang masih berlangsung. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas demi mendukung keselamatan pengguna jalan dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.