Kabarsatunegeri

Satu Negeri, Satu Kabar untuk Semua

Polri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Kapal MT Global 168

Polri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Kapal MT Global 168

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCL) melalui kapal MT Global 168. Ia menyebut pengungkapan tersebut menjadi capaian penting dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Operasi ini melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, Polairud, dan TNI. Kapal tersebut telah dipantau sejak Agustus 2026 karena terdeteksi memiliki pergerakan mencurigakan di kawasan Laut Andaman.

Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krist, menjelaskan bahwa petugas menemukan 1.160 bungkus ketamin HCL dengan berat masing-masing satu kilogram. Barang tersebut disembunyikan dalam 58 karung hijau di ruang pompa kapal.

Seorang warga negara Taiwan berinisial YCY (43), yang berperan sebagai manajer kapal, telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, tujuh awak kapal lainnya masih berstatus saksi dan penyidik terus mendalami kasus tersebut.

Suyudi menjelaskan, jaringan penyelundupan melalui jalur laut kerap menggunakan modus pergantian nama kapal dan mematikan sistem identifikasi otomatis atau Automatic Identification System (AIS) untuk menghindari pemantauan aparat.

Pengungkapan ini menjadi hasil koordinasi lintas instansi dalam upaya mencegah masuknya barang terlarang ke Indonesia melalui jalur laut.