Kabarsatunegeri

Satu Negeri, Satu Kabar untuk Semua

Jasa Raharja Sosialisasikan Keterjaminan dan Alur Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas dalam Gathering Komunitas Ambulans dan Ojol di RS Hermina Ciputat

Jasa Raharja Sosialisasikan Keterjaminan dan Alur Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas dalam Gathering Komunitas Ambulans dan Ojol di RS Hermina Ciputat

Tangerang – Jasa Raharja bersama Polres Tangerang Selatan dan BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan menghadiri kegiatan gathering komunitas ambulans dan pengemudi ojek online (Ojol) yang diselenggarakan di RS Hermina Ciputat.

Kegiatan ini  menjadi momentum untuk mempererat sinergi dan koordinasi antara para pemangku kepentingan, tenaga pelayanan kesehatan, serta komunitas yang memiliki peran penting dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, khususnya dalam memberikan pertolongan pertama dan memastikan korban mendapatkan penanganan medis secara cepat dan tepat.

Dalam kesempatan tersebut, Ni Made Mustiari selaku Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja  Tangerang menyampaikan sosialisasi mengenai keterjaminan korban kecelakaan lalu lintas serta alur penjaminan biaya perawatan korban. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman komunitas ambulans dan pengemudi Ojol mengenai hak dan prosedur penjaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Materi yang disampaikan meliputi ruang lingkup perlindungan Jasa Raharja, persyaratan administrasi, mekanisme penerbitan surat jaminan, serta koordinasi antara Jasa Raharja, kepolisian, dan pihak rumah sakit dalam proses penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja juga mengajak komunitas ambulans dan Ojol untuk turut berperan aktif dalam mendukung upaya keselamatan berlalu lintas, mulai dari memberikan informasi kejadian kecelakaan secara cepat, membantu proses evakuasi korban secara tepat, hingga mendukung kelancaran koordinasi dengan instansi terkait.

Sinergi lintas instansi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur penanganan dan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, sehingga korban dapat segera memperoleh pelayanan medis tanpa terkendala ketidakpahaman terhadap proses administrasi penjaminan ujar Ni Made Mustiari.

Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian, BPJS Ketenagakerjaan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta berbagai komunitas masyarakat dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, optimal, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Melalui sosialisasi dan kolaborasi berkelanjutan, diharapkan tercipta ekosistem penanganan korban kecelakaan lalu lintas yang semakin terintegrasi, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.