Kabarsatunegeri

Satu Negeri, Satu Kabar untuk Semua

OJK Siapkan Tiga Fokus Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026

OJK Siapkan Tiga Fokus Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah pada 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan tiga fokus utama dalam penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah sepanjang 2026. Langkah ini dilakukan agar program edukasi dan pemanfaatan produk keuangan syariah semakin terarah, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menjelaskan fokus pertama adalah menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat. Fokus kedua mengintegrasikan literasi keuangan syariah dengan pengawasan market conduct, pelindungan konsumen, dan peningkatan kesehatan keuangan (financial health), sedangkan fokus ketiga memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan melalui langkah yang konkret dan berkelanjutan.

Menurut Dicky, Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (Pokja LIKS) menjadi mitra strategis OJK dalam menyusun kebijakan sekaligus mendorong kolaborasi untuk meningkatkan pemanfaatan produk dan layanan keuangan syariah.

Sementara itu, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan Pokja LIKS yang dibentuk sejak 2024 terus berperan memberikan rekomendasi strategis dalam penyempurnaan program dan arah kebijakan literasi serta inklusi keuangan syariah yang adaptif terhadap perkembangan industri dan kebutuhan masyarakat.

Untuk mendukung target tersebut, OJK melanjutkan berbagai program edukasi dan inklusi keuangan syariah seperti ISFO, GERAK Syariah, SICANTIKS, SAKINAH, School of Syariah, FEBIS, EPIKS, SYAFIF, dan EKSIS. Melalui kolaborasi berbagai pihak, OJK berharap tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah terus meningkat sehingga dapat mendorong kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.