Kabarsatunegeri

Satu Negeri, Satu Kabar untuk Semua

Jasa Raharja Perkuat SIGAP Instansi, Dorong Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di PT Janu Putera Sejahtera

Jasa Raharja Perkuat SIGAP Instansi, Dorong Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di PT Janu Putera Sejahtera

Sleman – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus memperkuat upaya peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui pelaksanaan Program SIGAP Instansi. Pada Jumat, 24 Juli 2026, petugas Jasa Raharja melaksanakan kunjungan ke PT Janu Putera Sejahtera yang berlokasi di Area Sawah, Tlogoadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi jemput bola yang dilakukan Jasa Raharja untuk membangun sinergi dengan badan usaha sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pendataan dan pembaruan data kendaraan yang masih dimiliki maupun kendaraan yang telah dialihkan kepemilikannya oleh perusahaan. Data hasil pendataan selanjutnya akan diperbarui pada aplikasi Ceri Jasa Raharja guna memastikan validitas data kendaraan bermotor serta mendukung efektivitas program pembinaan wajib pajak. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya pemenuhan kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.

Kegiatan SIGAP Instansi ini dihadiri oleh Diah Ayu P. selaku petugas Samsat Pembantu Maguwoharjo dan Dimas selaku staf PT Janu Putera Sejahtera. Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai kondisi data kendaraan perusahaan serta pentingnya melakukan pembaruan data secara berkala untuk mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor. Koordinasi yang terjalin diharapkan dapat memperkuat kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Melalui pendekatan SIGAP dan Customer Relationship Management (CRM), data yang diperoleh dari kegiatan ini akan menjadi dasar tindak lanjut dalam program pembinaan dan pengawasan kepatuhan wajib pajak. Pendataan yang akurat juga menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung peningkatan penerimaan SWDKLLJ dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta berkomitmen untuk terus memperluas kolaborasi dengan berbagai instansi dan badan usaha guna meningkatkan collection rate serta mewujudkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor. Diharapkan melalui kegiatan SIGAP Instansi ini, kesadaran dan kepatuhan terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat terus meningkat sehingga memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan mendukung keselamatan berlalu lintas di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Diah Ayu P. selaku petugas Samsat Pembantu Maguwoharjo menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi ke PT Janu Putera Sejahtera merupakan bagian dari upaya proaktif Jasa Raharja dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Melalui kunjungan langsung ke perusahaan, petugas dapat melakukan verifikasi dan pembaruan data kendaraan secara lebih akurat sehingga informasi yang tercatat dalam sistem sesuai dengan kondisi kendaraan yang sebenarnya.

Menurut Diah, validitas data kendaraan menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas program pembinaan dan pengawasan kepatuhan wajib pajak. Oleh karena itu, kegiatan SIGAP tidak hanya berfokus pada pendataan kendaraan yang masih dimiliki maupun yang telah dialihkan kepemilikannya, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada perusahaan mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Dengan data yang selalu diperbarui melalui aplikasi Ceri Jasa Raharja, proses tindak lanjut dan pelayanan kepada wajib pajak dapat berjalan lebih optimal.

Diah Ayu P. juga mengapresiasi kerja sama dan keterbukaan yang diberikan oleh PT Janu Putera Sejahtera selama pelaksanaan kegiatan berlangsung. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat. Melalui kolaborasi yang baik antara Jasa Raharja dan dunia usaha, diharapkan dapat mendukung peningkatan collection rate, menciptakan tertib administrasi kendaraan bermotor, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat melalui optimalisasi perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas.