Pemerintah menyerap dana sebesar Rp10 triliun dari lelang delapan seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk yang dilaksanakan pada 28 Juli 2026. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyebut total penawaran yang masuk dalam lelang tersebut mencapai Rp24,88 triliun.
Pada kelompok Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S), seri SPNS08092026 dimenangkan sebesar Rp1,2 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang 6,80 persen. Seri SPNS03022027 diserap Rp2 triliun dengan yield 7 persen, sedangkan seri SPNS12042027 menjadi seri dengan penyerapan terbesar mencapai Rp4 triliun dan yield 7,12175 persen.
Untuk kelompok Project Based Sukuk (PBS), pemerintah memenangkan Rp1,7 triliun pada seri PBS030, Rp600 miliar pada PBS040, Rp200 miliar pada PBS034, Rp100 miliar pada PBS005, serta Rp200 miliar pada PBS038. Imbal hasil yang dimenangkan pada seri PBS berkisar antara 7,19 persen hingga 7,33 persen dengan tenor hingga tahun 2049.
Kementerian Keuangan menyatakan hasil lelang sukuk tersebut akan digunakan untuk memenuhi sebagian target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 sekaligus menjaga kesinambungan pengelolaan pembiayaan pemerintah melalui instrumen syariah negara.














