Kabarsatunegeri

Satu Negeri, Satu Kabar untuk Semua

Arifah Fauzi: Judi Online Ancam Tumbuh Kembang Anak di Ruang Digital

Arifah Fauzi: Judi Online Ancam Tumbuh Kembang Anak di Ruang Digital

Arifah Fauzi mengungkapkan sekitar 200 ribu anak Indonesia telah terpapar praktik judi online. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi ancaman serius terhadap tumbuh kembang serta perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu menyebut paparan judi online pada anak tidak bisa dianggap sekadar persoalan perilaku. Anak dinilai menjadi kelompok rentan yang mudah terpapar melalui iklan terselubung, permainan digital, hingga promosi influencer di berbagai platform internet.

Arifah menjelaskan banyak anak belum memahami risiko transaksi digital maupun dampak psikologis dari aktivitas perjudian daring. Karena itu, penanganan persoalan judi online pada anak tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan penguatan edukasi, pengawasan, dan pendampingan bagi keluarga.

Pemerintah, lanjutnya, terus memperkuat perlindungan anak digital melalui edukasi literasi digital, pencegahan eksploitasi, serta kerja sama lintas sektor bersama kementerian, aparat penegak hukum, sekolah, platform digital, dan komunitas perlindungan anak.

Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan pemutusan akses terhadap konten perjudian daring serta penguatan sistem deteksi dan pelaporan konten berbahaya bagi anak. Arifah menegaskan bahwa melindungi anak dari judi online berarti menjaga masa depan Indonesia agar anak dapat tumbuh di ruang digital yang aman dan sehat.

Dikutip dari RRI.co.id