Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan mata pelajaran Bahasa Inggris akan menjadi pelajaran wajib bagi siswa Sekolah Dasar mulai tahun ajaran 2027.
Kebijakan tersebut akan diterapkan mulai kelas 3 SD sebagai bagian dari upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia meningkatkan mutu pendidikan dan membekali siswa dengan keterampilan abad ke-21 sejak usia dini.
Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah saat ini tengah menyiapkan berbagai aspek pendukung agar program tersebut berjalan optimal, salah satunya melalui pelatihan Bahasa Inggris bagi guru SD di seluruh Indonesia secara bertahap.
Menurutnya, penguasaan Bahasa Inggris sejak dini diharapkan dapat meningkatkan daya saing generasi muda Indonesia di tingkat global. Karena itu, penguatan kualitas sumber daya manusia, khususnya tenaga pendidik, menjadi prioritas utama sebelum kebijakan diberlakukan secara nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat meresmikan Program Revitalisasi Pendidikan di SMKN 1 Sikur, Lombok Timur. Ia juga menegaskan revitalisasi dan digitalisasi pendidikan harus diiringi peningkatan kompetensi guru agar kualitas layanan pendidikan semakin baik.
Dikutip dari antaranews.com














