Kabarsatunegeri

Satu Negeri, Satu Kabar untuk Semua

Tito Karnavian: Kemendagri Siap Bahas Revisi UU Pemilu

Tito Karnavian: Kemendagri Siap Bahas Revisi UU Pemilu

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Kesiapan tersebut dilakukan baik apabila revisi berasal dari inisiatif pemerintah maupun DPR RI.

Menurut Tito, Kemendagri terus melakukan berbagai kajian terkait sistem kepemiluan sebagai bagian dari persiapan menghadapi pembahasan revisi UU Pemilu. Sebagai instansi yang selama ini menjadi leading sector pemerintah dalam penyusunan regulasi kepemiluan dan pilkada, Kemendagri harus siap menghadapi berbagai skenario yang mungkin terjadi.

Meski demikian, Tito mengaku belum menerima informasi terkait kemungkinan revisi UU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah. Namun, berbagai kajian dan persiapan tetap dilakukan agar proses pembahasan dapat berjalan optimal saat waktunya tiba.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI bersama seluruh fraksi telah siap membahas revisi UU Pemilu. DPR juga akan memulai proses penyusunan naskah akademik, rancangan perubahan pasal, serta membuka ruang partisipasi publik untuk menerima berbagai masukan dari masyarakat.

Dasco menegaskan revisi UU Pemilu akan menjadi usul inisiatif DPR. Ia juga meminta agar penyusunan regulasi dilakukan secara cermat dan hati-hati agar tidak kembali menimbulkan polemik maupun gugatan ke Mahkamah Konstitusi di kemudian hari.

Dikutip dari antaranews.com