Kabarsatunegeri

Satu Negeri, Satu Kabar untuk Semua

Pemerintah Siapkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30-200 GT

Pemerintah Siapkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30-200 GT

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan pimpinan lembaga di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk membahas pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan. Dalam rapat tersebut, pemerintah menyepakati harga BBM sebesar Rp15.000 per liter bagi nelayan yang mengoperasikan kapal berkapasitas 30 hingga 200 gross ton (GT).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kebijakan tersebut bertujuan membantu pelaku usaha perikanan yang terdampak kenaikan harga energi. Selama ini, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM bersubsidi seharga Rp6.800 per liter, sementara harga BBM non-subsidi sempat mencapai Rp21.300 per liter akibat dinamika global.

Menurut Airlangga, harga khusus Rp15.000 per liter ditetapkan berdasarkan rata-rata biaya produksi solar dalam negeri sebesar Rp18.600 per liter. Selisih sekitar Rp3.600 per liter akan ditanggung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyiapkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

Program harga khusus BBM ini direncanakan berlaku selama enam bulan dengan kuota sebanyak 400.000 ton. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat menjaga keberlanjutan usaha nelayan sekaligus mendukung sektor perikanan nasional di tengah tantangan kenaikan harga energi global.

Sumber antaranews.com