Ciamis – PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya terus berkomitmen meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, khususnya di kalangan generasi muda. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) yang dilaksanakan di SMK Negeri 1 Ciamis pada Senin, 2 November 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Jasa Raharja dalam mendukung upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui peningkatan pemahaman dan kepedulian terhadap keselamatan berkendara di lingkungan pendidikan. Melalui program PPKL, para tenaga pendidik diharapkan dapat berperan aktif sebagai agen edukasi dan pelopor keselamatan berlalu lintas bagi para peserta didik.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Jasa Raharja memberikan pemahaman mengenai pentingnya budaya tertib berlalu lintas, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara, serta berbagai faktor risiko yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Materi juga menekankan pentingnya peran guru dalam mengintegrasikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas ke dalam lingkungan pendidikan dan kehidupan sehari-hari.
Melalui program PPKL, Jasa Raharja berharap para guru dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyampaikan edukasi keselamatan lalu lintas secara berkelanjutan kepada para pelajar. Hal ini menjadi penting mengingat kalangan pelajar merupakan salah satu kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam upaya membangun kesadaran dan perilaku berlalu lintas yang aman dan bertanggung jawab.
Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk institusi pendidikan, kepolisian, dan pemerintah daerah, guna mewujudkan keselamatan lalu lintas yang berkelanjutan. Upaya pencegahan kecelakaan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang semakin peduli terhadap keselamatan lalu lintas serta lahir generasi muda yang disiplin, sadar risiko, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Jasa Raharja melayani dengan sepenuh hati. PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.













