Partai Gerindra memastikan tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat tiga anggota DPRD di Jawa Timur. Partai tersebut menyatakan menghormati penanganan perkara oleh kepolisian dan telah memecat ketiga anggotanya dari jabatan sebagai legislator.
Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menegaskan, partainya tidak pernah melakukan komunikasi untuk memengaruhi penanganan kasus tersebut sejak operasi tangkap tangan hingga saat ini.
Terkait mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Habiburokhman mengaku mendapat informasi adanya dugaan pelanggaran berupa permintaan uang kepada anggota DPRD yang ditangkap. Ia menilai tindakan tersebut juga tidak dapat dibenarkan.
Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa mutasi tujuh anggota Satresnarkoba dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Namun, ia belum merinci keterkaitan dugaan pelanggaran tersebut dengan penanganan kasus narkoba yang melibatkan tiga anggota DPRD Gerindra.













