Kabarsatunegeri

Satu Negeri, Satu Kabar untuk Semua

Bank Indonesia Guyur Perbankan Insentif Rp458,5 Triliun, Ini Rincian Penyalurannya

Bank Indonesia Guyur Perbankan Insentif Rp458,5 Triliun, Ini Rincian Penyalurannya

Bank Indonesia (BI) telah menyalurkan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) kepada perbankan sebesar Rp458,5 triliun hingga pekan pertama Oktober 2026. Insentif tersebut diberikan melalui jalur pembiayaan perbankan dan pendalaman pasar uang untuk memperkuat likuiditas serta mendorong penyaluran kredit.

Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan, dari total insentif tersebut, sebesar Rp336,4 triliun disalurkan melalui KLM financing channel. Sementara itu, Rp122,1 triliun dialokasikan melalui jalur Pendalaman Pasar Uang (PPU).

Secara sektoral, insentif tersebut diarahkan untuk mendukung sejumlah sektor prioritas, meliputi pertanian, industri dan hilirisasi, jasa termasuk ekonomi kreatif, konstruksi, real estat, perumahan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, inklusi, dan sektor berkelanjutan.

BI juga menetapkan besaran insentif KLM sebesar 5 persen yang berlaku mulai 1 Desember 2026. Ketentuan tersebut mencakup insentif melalui jalur pembiayaan paling tinggi 3 persen dari dana pihak ketiga (DPK), serta jalur pendalaman pasar uang paling tinggi 2 persen.

Melalui kebijakan ini, BI berupaya memperkuat likuiditas perbankan, meningkatkan penyaluran pembiayaan kepada sektor produktif, serta mendorong aktivitas transaksi di pasar uang rupiah.