Partai Gerindra menyatakan dukungannya terhadap wacana pemberian izin bagi koperasi, termasuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), untuk mengelola sumur minyak rakyat, perkebunan sawit, hingga tambang mineral. Menurut Juru Bicara DPP Partai Gerindra, Bahtra Banong, pengelolaan tersebut diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Bahtra menilai keterlibatan koperasi dalam pengelolaan sektor strategis bertujuan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh anggota dan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Ia berharap kebijakan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan pengurus maupun anggota koperasi, khususnya di tingkat desa.
Wacana tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono saat peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79. Ferry menyebut koperasi kini tidak hanya bergerak di bidang simpan pinjam atau perdagangan, tetapi juga diperbolehkan mengelola sumur minyak rakyat dan tambang mineral. Ia juga mengungkapkan bahwa pabrik crude palm oil (CPO) yang dikelola koperasi dijadwalkan akan diresmikan dalam waktu dekat.
Gerindra menegaskan selama kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan dijalankan sesuai regulasi, pengelolaan tambang oleh koperasi dinilai dapat menjadi langkah untuk memperkuat ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.














