Kabarsatunegeri

Satu Negeri, Satu Kabar untuk Semua

PKS Optimistis RUU Pemilu Rampung Akhir 2026, Pembahasan Dimulai 9 November

PKS Optimistis RUU Pemilu Rampung Akhir 2026, Pembahasan Dimulai 9 November

Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu dari Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, optimistis pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan. Ia menargetkan proses tersebut rampung sebelum penutupan masa sidang DPR pada akhir 2026.

Jazuli mengatakan pembahasan akan dimulai setelah DPR kembali memasuki masa sidang pada 9 November 2026. Saat ini, anggota dewan masih menjalani masa reses untuk bertemu konstituen dan menyerap aspirasi masyarakat.

Menurutnya, pembahasan RUU Pemilu perlu mempertimbangkan dua hal, yakni penyelesaian agenda legislasi dan penghimpunan masukan publik. Karena itu, proses pembahasan tidak dapat dipaksakan selama masa reses berlangsung.

Target PKS berbeda dengan perkiraan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, yang memprediksi RUU Pemilu dapat disahkan paling lambat Maret 2027.

Komisi II DPR sebelumnya telah menetapkan 10 isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu. Sejumlah isu tersebut mencakup ambang batas parlemen dan presiden, keterwakilan perempuan, penggunaan kecerdasan artifisial, serta penyelesaian sengketa pemilu.