Jakarta – Komisi VII DPR RI mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) agar tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ketergantungan pada APBD dapat membatasi ruang gerak daerah dalam menjalankan pembangunan yang masif.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VII DPR Fraksi PKS, Hendry Munief, Selasa (20/1/2026) di Jakarta.
“APBD kita makin menipis, sementara beban yang harus ditanggung semakin besar. Pemda harus mampu mengoptimalkan potensi UMKM, ekonomi kreatif, dan pariwisata lokal sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru,” ujar Hendry.
Hendry menekankan bahwa ketiga sektor ini memiliki daya tahan tinggi dan dapat tumbuh mandiri jika didukung oleh ekosistem yang tepat serta kolaborasi dengan pihak swasta. Pemerintah pusat berperan sebagai fasilitator, memastikan regulasi sederhana, perizinan mudah, dan tidak ada hambatan bagi pelaku usaha.
“Pemerintah tidak harus selalu memberikan suntikan anggaran. Cukup menciptakan iklim usaha kondusif, membuka akses pasar, serta menjembatani kolaborasi antara UMKM, pelaku kreatif, dan investor swasta,” tambah Hendry.
Dengan strategi ini, menurut Hendry, daerah dapat memperkuat pendapatan asli daerah (PAD) dan menggerakkan fiskal secara lebih berkelanjutan.
Sebagai informasi, pemerintah dan DPR telah sepakat mengalokasikan Rp693 triliun dari APBN 2026 untuk dana transfer ke daerah (TKD), lebih rendah dibanding APBN 2025 yang mencapai Rp848,52 triliun. Hal ini memperkuat urgensi pemda untuk lebih mandiri secara ekonomi.
Dikutip dari RRI.co.id














