Kabarsatunegeri

Satu Negeri, Satu Kabar untuk Semua

Perkuat Perlindungan Korban, Implementasi UU TPKS Didorong Lebih Cepat

Perkuat Perlindungan Korban, Implementasi UU TPKS Didorong Lebih Cepat

Fraksi Partai Golkar DPR RI melalui Muhammad Sarmuji mendesak percepatan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di ruang publik, terutama di institusi pendidikan dan dunia kerja. Ia menegaskan setiap lembaga harus bertanggung jawab dan tidak lagi menutup-nutupi kasus kekerasan seksual, karena transparansi menjadi kunci memulihkan kepercayaan publik.

Sarmuji menilai maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi berulang di berbagai sektor menunjukkan kondisi darurat yang membutuhkan respons serius. Ia juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), untuk lebih responsif dan tegas dalam menangani laporan, guna memberikan efek jera kepada pelaku.

Selain penegakan hukum, ia mendorong kolaborasi lintas sektor antara lembaga pendidikan, dunia kerja, dan aparat untuk memperkuat edukasi serta keberanian korban dalam melapor. Sarmuji juga menekankan pentingnya pendidikan karakter dan literasi seksual sejak dini sebagai langkah pencegahan.

Di lingkungan kerja, ia menyoroti masih banyak kasus yang tidak terungkap akibat ketimpangan relasi kuasa. Karena itu, perusahaan dan instansi diminta memiliki kebijakan internal yang tegas serta mekanisme perlindungan bagi pelapor. Menurutnya, negara harus hadir secara utuh dalam melindungi korban, menghukum pelaku, dan memastikan sistem pencegahan berjalan efektif.

Dikutip dari antaranews.com