Kabarsatunegeri

Satu Negeri, Satu Kabar untuk Semua

Anggota DPR Soroti Kekerasan Anak di Sukabumi sebagai Alarm Perlindungan

Anggota DPR Soroti Kekerasan Anak di Sukabumi sebagai Alarm Perlindungan

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menyatakan kasus kekerasan terhadap anak berusia 12 tahun berinisial NS di Sukabumi, yang meninggal akibat penganiayaan oleh ibu tirinya, menjadi alarm penting untuk memperkuat sistem perlindungan anak.

Dini menekankan bahwa anak usia 12 tahun masih sangat rentan, meski dianggap “cukup besar,” sehingga pencegahan harus dimulai dari keluarga melalui pola asuh penuh kasih, komunikasi terbuka, dan menjauhkan kekerasan dari pendidikan anak. Ia juga menyoroti bahwa kekerasan terhadap NS bukan kejadian pertama, sehingga tanda awal harus lebih diperhatikan oleh keluarga, tetangga, guru, dan aparat setempat.

Selain itu, Dini mendorong penguatan sistem deteksi dini, layanan pengaduan mudah diakses, serta respons cepat dari pemerintah dan lembaga terkait. Menurutnya, perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan negara. Ia berkomitmen mengawal agar negara hadir nyata dalam melindungi anak-anak, karena masa depan bangsa bergantung pada generasi saat ini.

Korban NS ditemukan meninggal dengan luka lebam dan luka bakar di tubuhnya, memicu perhatian serius dari DPR dan publik mengenai perlunya tindakan tegas terhadap pelaku serta penguatan sistem perlindungan anak.

Dikutip dari antaranews.com