Kabarsatunegeri

Satu Negeri, Satu Kabar untuk Semua

Jasa Raharja dan Mitra Serahkan Data Tunggakan Kendaraan kepada Perusahaan, Dorong Optimalisasi Kepatuhan Pajak

Jasa Raharja dan Mitra Serahkan Data Tunggakan Kendaraan kepada Perusahaan, Dorong Optimalisasi Kepatuhan Pajak

Lampung Tengah Dalam upaya meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di lingkungan perusahaan, Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Samsat Keliling Lampung Tengah I bersama Kepala UPTD Wilayah V Samsat Gunung Sugih melaksanakan penyerahan data tunggakan kendaraan milik PT GGPC Lampung Tengah, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana sosialisasi program keringanan pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan yang saat ini tengah berlangsung.

Penyerahan data dilakukan sebagai bentuk koordinasi dan pendekatan proaktif kepada pemilik kendaraan guna mendorong penyelesaian kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan penjelasan mengenai berbagai kemudahan yang dapat dimanfaatkan perusahaan melalui program keringanan pajak, termasuk manfaat dari proses balik nama kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sosialisasi ini, perusahaan diharapkan dapat memanfaatkan program yang tersedia untuk melakukan penataan administrasi kendaraan secara lebih optimal. Kepatuhan terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah yang digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dan Samsat Gunung Sugih dalam memperkuat sinergi dengan pelaku usaha guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Diharapkan langkah tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan dalam pengelolaan aset kendaraan sekaligus mendukung terciptanya budaya taat pajak di wilayah Lampung Tengah.