Ciamis – PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, PJ Samsat Induk Ciamis Sdr. Mohammad Rudianto mewakili PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama jajaran Satlantas Polres Ciamis menghadiri undangan rapat koordinasi terkait optimalisasi penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Banjar, bertempat di Rumah Saiut Umum Daerah Ciamis, pada Senin, 15 Juni 2026.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, mengurai kendala di lapangan, serta mempercepat proses integrasi penjaminan bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan jalan raya. Berdasarkan regulasi yang berlaku, Jasa Raharja bertindak sebagai penjamin pertama (primary payer) hingga batas plafon tertentu, yang kemudian akan dilanjutkan oleh BPJS Kesehatan sebagai penjamin kedua jika biaya perawatan melampaui batas tersebut.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya, Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS, menyampaikan bahwa koordinasi ini sangat krusial untuk memastikan tidak ada hambatan birokrasi saat masyarakat membutuhkan pertolongan medis darurat.
“Sinergi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan BPJS Kesehatan adalah kunci utama dalam memberikan golden hour response kepada korban kecelakaan. Kami ingin memastikan bahwa hak-hak korban terpenuhi secara cepat, tepat, dan terintegrasi secara digital di seluruh fasilitas kesehatan mitra,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Polres Ciamis menegaskan pentingnya akurasi dan kecepatan penerbitan Laporan Polisi (LP). Laporan Polisi merupakan dokumen dasar yang mutlak diperlukan agar Jasa Raharja dapat langsung menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) ke pihak rumah sakit. Dengan koordinasi yang erat ini, diharapkan proses verifikasi data korban antara pihak kepolisian, Jasa Raharja, dan BPJS Kesehatan dapat berjalan lebih simultan.
Pihak BPJS Kesehatan Kantor Cabang Banjar juga menyambut baik kolaborasi ini. Melalui penguatan sistem integrasi dan komunikasi yang intensif, diharapkan potensi keterlambatan penjaminan atau salah sasaran klaim di fasilitas kesehatan mitra dapat diminimalisir secara signifikan. Melalui forum koordinasi ini, ketiga instansi sepakat untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai alur pengurusan santunan dan penjaminan kesehatan, serta berkomitmen memanfaatkan sistem aplikasi yang telah terintegrasi demi pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.










