Lampung Utara— Jasa Raharja Cabang Kotabumi bersama Satlantas Polres Lampung Utara terus mengintensifkan upaya edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (11/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi mengenai tugas pokok dan fungsi Jasa Raharja, program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), program balik nama kendaraan bermotor, serta edukasi mengenai etika dan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat setempat.
Selain memperkenalkan peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, petugas juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan pajak yang sedang berlangsung. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bagian dari tertib administrasi kendaraan bermotor.
Melalui sinergi antara Jasa Raharja dan kepolisian, kegiatan edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, serta kesadaran dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan. Dengan demikian, tercipta budaya berlalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Lampung Utara.










