Lampung Utara — Jasa Raharja Kantor Cabang Kotabumi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Utara, UPTD Samsat Kotabumi, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara melaksanakan Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kantor Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (22/07/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama Tim Pembina Samsat dalam memperluas penyebarluasan informasi kepada masyarakat terkait Program Keringanan PKB yang sedang berlangsung di Provinsi Lampung. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai kemudahan yang ditawarkan pemerintah untuk mendorong penyelesaian kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Selain menyampaikan informasi mengenai program keringanan pajak, petugas juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan administrasi sekaligus kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah. Masyarakat juga diajak untuk memanfaatkan kesempatan program tersebut sebelum masa berlaku berakhir.
Melalui sinergi antara Jasa Raharja, Bapenda Kabupaten Lampung Utara, UPTD Samsat Kotabumi, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lampung Utara, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan Program Keringanan PKB serta mewujudkan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Lampung Utara.












