Yogyakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui pelaksanaan program SIGAP Instansi. Pada Kamis , 23 Juli 2026, kegiatan Action Plan SIGAP dilaksanakan di Kantor PT Golden Bird Metro yang berlokasi di Jalan Ringroad Timur, Karangjanbe, Banguntapan, Bantul. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tasim selaku Penanggung Jawab Perizinan PT Golden Bird Metro bersama Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan.
Kegiatan SIGAP Instansi difokuskan pada pembaruan data kendaraan bermotor milik perusahaan, baik kendaraan yang masih dimiliki maupun kendaraan yang telah dialihkan kepemilikannya. Seluruh hasil pendataan selanjutnya akan diperbarui pada aplikasi CERI Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya mewujudkan data kendaraan yang akurat dan terkini. Keakuratan data tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, sekaligus memperkuat efektivitas pelayanan kepada masyarakat dan optimalisasi penerimaan daerah.
Berdasarkan hasil kunjungan, petugas menemukan satu unit kendaraan Toyota New Avanza tahun 2012 dengan outstanding SWDKLLJ sebesar Rp386.000 yang diketahui telah dijual kepada pihak perorangan sekitar tahun 2018. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada pihak perusahaan agar segera melakukan proses pemblokiran kendaraan di Samsat Sewon atau Samsat Bantul guna menghindari potensi kewajiban administrasi yang masih tercatat atas nama perusahaan. Hasil pendataan ini akan menjadi tindak lanjut melalui program SIGAP berupa kegiatan pendataan dan pembinaan kepada wajib pajak, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta mendorong peningkatan collection rate PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta.
Tunjung K. Wicaksono, Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan, menyampaikan bahwa pelaksanaan SIGAP Instansi merupakan langkah proaktif untuk memastikan data kendaraan bermotor yang dimiliki oleh badan usaha selalu akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, pembaruan data kepemilikan kendaraan menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Ia menjelaskan bahwa dalam kegiatan di PT Golden Bird Metro, petugas menemukan adanya kendaraan yang telah dialihkan kepemilikannya sejak beberapa tahun lalu namun masih tercatat atas nama perusahaan. Atas temuan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada pihak perusahaan mengenai pentingnya segera melakukan proses pemblokiran data kendaraan di Samsat agar status administrasi kendaraan dapat diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan kewajiban administratif di kemudian hari.
Tunjung menambahkan bahwa hasil pendataan melalui program SIGAP akan terus ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya pembinaan kepada wajib pajak dan peningkatan kualitas basis data kendaraan bermotor. Ia berharap sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan badan usaha dapat terus terjalin dengan baik sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ, sekaligus mendukung peningkatan collection rate dan terciptanya administrasi kendaraan bermotor yang lebih tertib, akurat, dan akuntabel di Daerah Istimewa Yogyakarta.














