Sukoharjo – Dalam rangka memperkuat implementasi Program Sengkuyung Mobile berbasis kewilayahan, Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo bersama Revenue Commander (RC) Samsat Sukoharjo, Tim Pembina Samsat, dan Tim Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kecamatan Polokarto dan Kecamatan Mojolaban. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi antarinstansi guna memastikan pelaksanaan Program Sengkuyung Mobile berjalan secara optimal di tingkat kecamatan hingga desa. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2026 yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Program Sengkuyung Mobile, meningkatkan kapasitas petugas di lapangan, serta mengoptimalkan penanganan potensi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berbasis kewilayahan.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri oleh PIC kecamatan, PIC desa, serta petugas lapangan dari masing-masing desa yang berperan sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan Program Sengkuyung Mobile. Kehadiran para petugas ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pendataan, validasi, hingga tindak lanjut terhadap potensi tunggakan kendaraan bermotor dapat dilaksanakan secara akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Pembina Samsat bersama BPKPAD Kabupaten Sukoharjo memberikan penyegaran mengenai petunjuk teknis pelaksanaan program serta penggunaan Aplikasi Sengkuyung Mobile. Materi yang disampaikan meliputi tata cara pengoperasian aplikasi, mekanisme penginputan dan validasi data, hingga langkah-langkah penyelesaian terhadap data kendaraan yang masih memiliki tunggakan. Penyegaran ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi para PIC dan petugas lapangan sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sukoharjo, Arvian Riza Yudhawan, menyampaikan bahwa keberhasilan Program Sengkuyung Mobile sangat bergantung pada kualitas data yang dihimpun serta respons cepat dari petugas di lapangan. Oleh karena itu, seluruh PIC kecamatan, PIC desa, dan petugas lapangan diharapkan dapat terus meningkatkan koordinasi, beradaptasi dengan sistem digital yang digunakan, serta bekerja secara kolaboratif dalam menyelesaikan potensi tunggakan kendaraan bermotor di wilayah masing-masing.
Selain mendukung optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB, pelaksanaan Program Sengkuyung Mobile juga berkontribusi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dana SWDKLLJ yang dihimpun melalui pembayaran registrasi ulang kendaraan bermotor dikelola oleh Jasa Raharja sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui sinergi yang kuat antara Jasa Raharja, Tim Pembina Samsat, BPKPAD Kabupaten Sukoharjo, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh petugas lapangan, diharapkan Program Sengkuyung Mobile berbasis kewilayahan mampu mempercepat penyelesaian data tunggakan PKB, meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor, serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin efektif, modern, transparan, dan dekat dengan masyarakat.














